Tidak ada yang mengejutkan dari kasus kelaparan yang melanda warga Kabupaten Yahukimo, Papua. Sudah sejak lama Papua adalah daerah dengan tingkat kerawanan pangan yang tinggi.
Diberitakan, kelaparan di Yahukimo mengakibatkan 55 orang meninggal dan 112 orang sakit.
Rentetan kematian dan kesengsaraan manusia di Papua akibat kekurangan pangan seharusnya membuat pemerintah di segala tingkat memiliki langkah-langkah antisipatif. Namun, yang kita lihat adalah pameran budaya penyangkalan (denial culture) para pejabat pemerintah di pusat, provinsi, dan kabupaten.
Menko Kesra Aburizal Bakrie menyangkal kejadian kelaparan di Yahukimo. Ia menghaluskannya sebagai gejala awal yang bisa mengarah pada kelaparan. Pernyataan Aburizal itu memiliki sejumlah celah.
Pertama, tidak perlu menjadi ahli pangan dan gizi untuk mengetahui, kelaparan merupakan slow on-set disaster, bencana yang tidak terjadi seketika namun perlahan-lahan. Ada rentang waktu panjang antara kondisi kekurangan asupan makanan sampai akhirnya seseorang menjadi sakit, lalu meninggal.
Kedua, kekurangan asupan makanan dan gizi tidak selalu langsung membuat orang mati. Tetapi, kondisi kelaparan itu membuat orang rentan terhadap berbagai penyakit, atau memperparah penyakit-penyakit yang telah diidap sebelumnya.
Ketiga, ini yang terpenting, pernyataan Menko Kesra secara jelas menunjukkan penyangkalan tanggung jawab negara terhadap hak warga terhadap pangan (right to food), yang merupakan hak asasi manusia paling mendasar.
Kelaparan di Yahukimo dan di beberapa tempat di Tanah Air yang amat ironis karena tidak berselang lama dari ratifikasi Pemerintah Indonesia terhadap Kovenan Hak-hak Asasi Manusia di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya (Ecosoc). Kovenan ini merupakan payung dari hak-hak warga negara yang mendasar, seperti hak terhadap pangan, terhadap pembangunan, terhadap pelayanan kesehatan, terhadap pendidikan, dan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik.
Tidak biasa
Ketidaksiapan pemerintah memberi langkah-langkah antisipatif kejadian kelaparan di Yahukimo juga terlihat dari paket bantuan yang sebagian besar berupa beras dan mi instan. Tidak perlu menjadi ahli antropologi untuk menyadari, makanan utama penduduk pedalaman Papua adalah umbi-umbian dan sebagian besar penduduknya kemungkinan besar tidak memiliki kebiasaan dan peralatan memasak yang memadai untuk segera mengolah paket bantuan.
Bantuan beras dalam jangka waktu lama akan berdampak buruk berupa peralihan paksa masyarakat dari makanan asli (ethno food) ke makanan baru (beras) yang sulit mereka produksi sendiri secara berkelanjutan karena lemahnya keterampilan dan kondisi lahan yang tidak cocok. Nantinya, ini kian melemahkan kedaulatan pangan mereka. Paket bantuan itu menunjukkan lemahnya kepekaan budaya pemerintah dalam mengupayakan jalan keluar bencana ini.
Ketidaksiapan pemerintah juga terlihat dari lemahnya paket bantuan darurat untuk penanganan kelaparan pada anak-anak di bawah lima tahun dan perempuan. Padahal, yang paling menderita kesakitan dan kematian akibat kelaparan adalah kedua kelompok itu. Penanganan khusus terhadap kedua kelompok ini bukan hanya membutuhkan bantuan pangan seketika, namun juga pelayanan kesehatan komprehensif (termasuk pendidikan dan promosi kesehatan serta program kesehatan reproduksi), dan jaminan akses terhadap pangan-gizi berkelanjutan.
Tanpa intervensi komprehensif, kemungkinan besar kelaparan akan terus berulang dan membuat dampak lintas generasi. Intervensi komprehensif membutuhkan kepekaan terhadap budaya dan nilai-nilai lokal, membutuhkan penggalian kebutuhan rinci dan partisipatoris untuk menyusun cultural sensitive programs mengatasi bencana.
Peran media
Satu-satunya kondisi melegakan dari kelaparan di Yahukimo adalah gencarnya liputan media. Liputan lapangan dan simpang siurnya pernyataan pemerintah memiliki sejumlah fungsi: melaporkan besar dan kompleksitas masalah, menjadi penekan bagi pemerintah untuk mengambil langkah komprehensif, dan melaporkan efektivitas maupun kekurangan langkah yang telah diambil sehingga bisa dilakukan perbaikan-perbaikan.
Amartya Sen dalam The Poverty & Famines (1981) menyebut vitalnya peran media untuk menekan pemerintah bertindak sigap dan tepat menghadapi kelaparan. Suara-suara kelompok penekan yang terus dikumandangkan media akan memengaruhi kualitas langkah-langkah antisipasi pemerintah, sekaligus merangsang solidaritas sosial aneka kelompok masyarakat untuk memberi bantuan.
Sen menyebut, di negara-negara demokratis, kelaparan biasanya tidak berlangsung. Sen mengambil kasus India. Tetapi Sen harus dikritisi. Demokrasi, yang sekadar demokrasi prosedural, seperti di Indonesia, sulit diharapkan ampuh mengatasi kelaparan. Alih-alih menghasilkan pemerintahan yang tanggap menghadapi soal mendasar seperti kelaparan, demokrasi prosedural membuat elite pemerintah dan partai politik mengutamakan ritual demokrasi seperti pilkada ketimbang melayani masyarakat, bahkan untuk yang menyangkut hidup mati seperti pangan.
Sekjen PBB Kofi Annan memberi tinjauan tepat, bila menyebut determinan tunggal dalam mengatasi kemiskinan dan kelaparan, yaitu pemerintahan yang baik.
Sudirman H Nasir Mahasiswa Universitas Melbourne, Australia