|
|
|
|
|
|
| Statistics |
| Profile Views: |
197 |
| Friends: |
0 |
| Files: |
0 |
| Last Update: |
2008-01-22 |
| Signup Date: |
2008-01-21 |
| Rating: |
N/A (info)
|
| Activity points: |
(info)
|
| Total Posts |
0 |
| Refferals |
0 |
| Last Forum Activity |
2008-01-21 05:07:28 PM |
| Forum Rank |
Junior Member |
|
|
| Personal Information |
| Name |
Sudirman Nasir
|
 |
|
| Birthday |
1973-12-31 |
Send a private message to snasir |
| Gender |
Male |
|
| Orientation |
Unspecified |
|
| Relationship Status |
Married |
|
| Religion |
Unspecified |
|
| Location |
Makassar Indonesia |
|
|
|
|
|
|
| Recent Surveys |
| No survey entries found |
|
| Recent blog comments |
|
Sebuah Risalah Tentang Candu
:: Sudirman H. Nasir ::
Panyingkul, Jumat, 07-09-2007
Jarum bekas narkoba suntik yang ditemukan di Makassar.
Foto: Koleksi LSM Metamorfosa.
Citizen reporter Sudirman H. Nasir yang meneliti tentang subkultur pengguna narkoba suntik di Makassar dan konteks sosialnya, menemukan sejumlah hal menarik dalam penelitiannya, mulai dari sejarah peredaran dan penggunaan candu di kalangan bangsawan di Kerajaan Bone, seperti yang tercatat dalam sebuah literatur; perdagangan opium untuk membantu perjuangan kemerdekaan; bahasa kalangan pengguna putaw, hingga berbagai masalah yang masih menghadang penanganan masalah narkoba dewasa ini. Berikut risalahnya. (p!)
Mari sejenak bermain-main dengan kata “candu”. Kata ini bisa kita rentang menjadi “pecandu” ataupun “kecanduan”. Kata candu ternyata sudah berumur cukup tua dan tampaknya sejak awal rentan terhadap konotasi negatif.
Candu adalah kata yang dipakai banyak orang di Kepulauan Nusantara (khususnya rumpun Melayu) untuk menamai “opium”. Opium adalah zat yang disari dari bunga tumbuhan bernama opium poppies (Papaver somniferum) yang memiliki efek narkotik. Ia mengandung sekitar 16 persen morfin (opiate alkaloid), yang salah satu turunannya adalah heroin. Saat ini di banyak kota di Indonesia, putaw (street grade heroin atau heroin yang telah bercampur dengan banyak zat lain) adalah salah satu zat yang paling banyak digunakan, khususnya dipakai dengan cara menyuntik, oleh para pecandunya.
Namun kata candu kemudian secara kreatif juga digunakan untuk citra tidak terlalu negatif. Kecanduan kopi, kecanduan teh, kecanduan kerja hingga kecanduan buku. Di kalangan pengguna bahasa Bugis, bahasa Makassar hingga bahasa Indonesia slang di kota Makassar, kata-kata “accandui” yang kurang lebih berarti enak atau kuat sering dipakai para pecandu kopi atau pecandu rokok.
Bukan Hal Baru
Kembali ke candu yang terkait dengan opium, penggunaan zat ini ternyata bukan hal baru di Nusantara. Diperkirakan sejak berabad-abad lalu, opium sudah dikenal banyak orang di kerajaan-kerajaan di Nusantara. Jamak diketahui, tumbuhan poppi banyak di tanam di daerah Segi Tiga Emas Asia Tenggara (daerah di antara perbatasan Thailand, Myanmar dan Laos) maupun di daerah Bulan Sabit Emas Asia Selatan-Asia Tengah-Asia Barat (Pakistan, Afganistan, Iran dan Turki).
Sejak dahulu kala kerajaan-kerajaan di Nusantara banyak berhubungan dengan kerajaan-kerajaan dari wilayah Asia Tenggara, Selatan, Tengah dan Barat. James R Rush dalam Opium in Java: a Sinister Friend (The Journal of Asian Studies, Vol. 44, No. 3 (May, 1985), pp. 549-560) menyebutkan pentingnya peran saudagar Arab dalam menyebarluaskan opium ke Nusantara. Saya kira selain pedagang-pedagang Arab, peran pedagang-pedagang Cina, Siam maupun pedagang-pedagang Nusantara sendiri juga perlu dipertimbangkan. Rush lebih lanjut mencatat peran VOC yang juga memperluas peredaran opium ini di Nusantara. Bahkan pada tahun 1677, VOC berhasil memaksa Raja Mataram (Amangkurat) untuk menyetujui monopoli impor opium ke Mataram. Raja-raja dan bangswan Mataram (juga sangat mungkin raja-raja dan bangswan kerajaan-kerajaan lain di Nusantara pada kurum waktu ini) sudah sangat akrab dengan opium/candu.
Literatur di Sulsel Terbatas
Dibanding literatur yang mencatat perdagangan, peredaran dan pemakaian candu di Jawa di abad-abad lalu, literatur serupa di kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan jauh lebih sedikit. Di antara yang sedikit itu, penggunaan candu di kalangan bangsawan kerajaan-kerajaan Bugis dan Makassar sekilas terekam dalam novel “Sang Jenderal” karya Fredericie (edisi Indonesia diterbitkan Grafiti Press, 1994) dan dalam tulisan Christian Pelras Religion, Tradition, and the Dynamics of Islamization in South Sulawesi
Indonesia, Indonesia, Vol. 57, Archipel (Apr., 1993), halaman 133-154.
Dalam novel “Sang Jenderal”, novel sejarah dan semi autobiografis tokoh La Temmu Page’ Daeng Parenring Arung Labuaja, panglima perang legendaris ini mengungkapkan ketidak-senangannya pada kebiasaan menggunakan candu di kalangan bangsawan Kerajaan Bone (dan kerajaan-kerajaan lainnya di Sulawesi Selatan). Menurutnya kebiasaan itu sangat melemahkan, sikap yang membuatnya serba salah karena dalam novel itu sejumlah tokoh kunci di istana Bone digambarkan gemar menggunakan candu. Candu dalam kurun waktu itu umumnya dikonsumsi dengan cara menghisap. Alat penghisap candu itu masih dikoleksi sejumlah orang di Makassar hingga hari ini.
Revolusi Indonesia sendiri-- dalam bentuk perjuangan diplomasi maupun bersenjata yang mengantar kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945-- juga ternyata memiliki sejumlah kaitan dengan perdagangan opium. Sejumlah kelompok perlawanan (kaum Republikan, pendukung RI) ternyata terlibat mengambil untung dari perdagangan dan penyelundupan candu untuk membiayai upaya melawan NICA seperti direkam Richard Cribb dalam Opium and the Indonesian Revolution, Modern Asian Studies, Vol. 22, No. 4 (1988), halaman 701-722. Hal seperti ini bukan sesuatu yang unik bahkan cenderung menjadi jamak di daerah-daerah yang mengamali pergolakan politik-ekonomi.
Mengingat sudah cukup panjangnya sejarah penggunaan candu di Asia dan juga di Nusantara, tentu tidak mengherankan bila kini penggunaan putaw (turunan candu) banyak ditemui di kota-kota besar maupun kecil di Indonesia, termasuk Makassar. Tambahan lagi, selain penggunaan candu, penggunaan minuman beralkohol, yang juga bedampak stimulan, seperti tuak (ballo’) ataupun kebiaasaan mengunyah pinang juga cukup luas di Nusantara sejak dahulu kala.
Tampaknya penggunaan candu (dan turunannya) cukup berkelanjutan dari masa ke masa. Pada tahun 1970-an hingga awal 1980-an, media-media massa hingga sejumlah film di Indonesia merekam pewabahan penggunaan morfin di kalangan banyak anak muda. Istilah “morfinis” (yang kini sudah jarang terdengar) banyak dipakai kala itu.
Menyuntik putaw di salah satu lorong di Makassar.
Foto: Koleksi LSM Metamorfosa.
Pecandu Putaw, Di sini dan Hari ini
Meskipun ada anggapan umum bahwa penggunaan narkoba termasuk putaw cenderung berlangsung di ruang tertutup dan tersembunyi, namun penggunaan bahan-bahan tersebut, khususnya di kalangan kelas sosial-ekonomi bawah, berlangsung jauh lebih terbuka. Berbeda dengan kalangan sosial-ekonomi menegah dan atas yang punya sarana untuk pada tingkat-tingkat tertentu “menyembunyikan” kebiasaan penggunaan narkoba ini, kalangan bawah kurang memiliki kemewahan itu. Penggunaan zat-zat seperti alkohol, pil koplo, hingga putaw berlangsung cukup terbuka di berbagai pojok lorong, di dekat pasar-pasar becek , dan di sudut-sudut berbagai daerah kumuh di Makassar.
Sejak akhir tahun 1990-an putaw yang banyak beredar di Makassar lebih banyak dalam bentuk yang lebih mudah larut sehingga penggunaan secara suntik (kipe’) menggeser penggunaan secara menghisap (ngedrag)--meletakkan putaw di atas kertas logam dan mendekatkan korek api menyala di bawah kertas logam itu sehingga putaw menguap dan uapnya bisa dihirup.
Perilaku menyuntik yang berisiko seperti penggunaan jarum suntik dan alat-alat suntik lainnnya secara bersama-sama banyak dilakukan kalangan penyuntik putaw khususnya dari kalangan ekonomi bawah. Perilaku ini rentan mengakibatkan penularan kuman, khususnya berbagai jenis virus yang bisa ditularkan lewat kontak darah, seperti HIV dan juga Hepatitis C.
Penyuntikan putaw sendiri relatif membutuhkan keterampilan cukup tinggi, melibatkan sejumlah alat seperti wadah untuk melarutkan putaw (berbagai macam wadah seperti penutup botol minuman, bungkus rokok yang masih ada plastiknya sehingga bisa menampung sedikit air, sendok, piring kecil dan sebagainya), alat suntik (spoit dan jarumnya). Menyuntik putaw juga melibatkan kegiatan yang cukup rumit yang teretang panjang sejak pada upaya mengumpulkan uang, mencari barang (putaw) yang berkualitas baik dan harga terjangkau, menaksir risiko (antara lain garukan polisi atau tertipu membeli barang yang jelek kualitasnya), melarutkan putaw, menghiapnya kedalam alat suntik, membaginya sesuai dengan jumlah uang yang disumbangkan bila putaw dibeli secara patungan, mencari pembuluh balik yang baik di lengan, punggung tengan, di kaki datau di bagian tubuh lainnya, menyuntikkannya dengan mantap, dan menanti dampaknya.
Perilaku suntik yang berisiko di kalangan penyuntik putaw di atas disebabkan banyak faktor mulai dari ketidaktahuan dan ketidakpedulian terhadap risiko, sumber daya yang terbatas untuk mendapatkan alat-alat suntik yang suci hama, kebiasaan membeli putaw secara patungan yang kemudian mendorong mereka untuk membagi hampir segala hal--menggunakan putaw yang dibeli patungan secara bersama-sama dengan alat-alat suntik yang sama--, desakan rasa sakit akibat gejala putus zat (sakaw) juga akibat ketakutan membawa alat-alat suntik karena bisa dijadikan barang bukti oleh polisi untuk menahan mereka.
Kebiasaan berisiko lainnya yang sering dilakukan banyak penyuntik putaw adalah membuang alat-alat suntik yang telah mereka pakai secara serampangan seperti ke dalam got, ke atap rumah, plafon hingga ke batang pisang. Alat-alat suntik ini bisa melukai dan membahayakan orang-orang lain
Program Pengurangan Dampak Buruk
Perilaku menyuntik yang berisiko, ditambah perilaku seks yang juga berisiko (bergonta-ganti pasangan dan rendahnya penggunaan kondom), mengakibatkan cukup tingginya risiko penularan HIV di kalangan banyak penyuntik putaw, juga berpeluang besar menular pada pasangan seks dan anak-anaknya. Lebih dari setengah kasus-kasus baru HIV/AIDS saat ini berasal dari penularan lewat perilaku menyuntik yang berisiko. Perilaku menyuntik yang berisiko menjadi modus utama penularan HIV sejak tahun 2005 berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Indonesia dan badan dunia untuk penanggulangan HIV/AIDS (UNAIDS).
Secara umum ada tiga pendekatan untuk menanggulangi penggunaan narkoba ini. Pertama adalah program pengurang pasokan (supply reduction), yang umumnya bertumpu pada upaya penegakan hukum untuk menangkap pengedar dan mengurangi jaringan peredaran narkoba. Upaya ini yang paling populis namun pada kenyataannya di negara-negara yang paling keras melakukan penegakan hukum sekalipun jumlah narkotika yang beredar cenderung tetap meningkat.
Upaya kedua adalah program pengurangan permintaan (demand reduction) lewat upaya-upaya pendidikan dan peningkatan kesadaran untuk tidak melibatkan diri dalam penggunaan bahan-bahan berbahaya. Program seperti ini baik untuk menghadapi mereka yang belum menggunakan atau baru menggunakan pada tingkat coba-coba (eksperimental). Kedua pendekatan di atas tidak lagi memadai untuk pengguna problematik, seperti penyuntik putaw yang telah berlangsung lama dan telah sampai pada tahap ketergantungan/kecanduan (dependence/addiction) dan akan mengalami rasa sakit akibat gejala putus zat.
Program pengurangan dampak buruk (harm reduction) lebih bersifat praktis/pragmatis untuk mengurangi bahaya seperti penularan HIV ataupun Hepatitis C. Salah satu bentuk program pengurangan dampak buruk ini peningkatan daya jangkau (akses) penyuntik putaw pada alat-alat suntik steril, kondom, maupun bahan-bahan pengganti putaw seperi metadon (digunakan secara oral, sehingga tidak perlu lagi menyuntik untuk menghindari sakit akibat gejala putus zat).
Di Makassar, berbagai program pengurangan dampak buruk telah dijalankan (meskipun masih dalam wilayah terbatas) lewat kerjasama berbagai lembaga seperti Indonesia HIV/AIDS Prevention and Care/IHPCP (AusAID), Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Propinsi Sulawesi Selatan dan Kotamadya Makassar, Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Yayasan Metamorfosa dan sejumlah Puskesmas (Kassi-Kassi dan Jumpandang Baru). Selain meningkatkan daya jangkau terhadap alat-alat suntik suci hama dan rumatan metadon, upaya mengumpulkan jarum-jarum suntik habis pakai untuk dihancurkan juga terus dilakukan.
Penghancuran jarum suntik bekas.
Foto: Koleksi LSM Metamorfosa.
Perlu dicatat bahwa dasar hukum pelaksanaan program dampak buruk di Indonesia lemah karena secara umum Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika kita tidak memungkinkannya. Namun sejumlah lembaga swadaya masyarakat melakukan sejenis pembangkangan sipil (civil disobedience) dengan menjalankannya secara diam-diam dalam skala terbatas sjak akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an.. Lewat Nota Kesepahaman antara Komisi Nasional Penanggulangan HIV/AIDS (antara lain beranggotakan Kementerian Kesehatan, Sosial dan Menteri Kordinator Urusan Kesejahteraan Umum) dengan Badan Narkotika Nasional (antara lain beranggotakan Kepolisi RI) pada tahun 2003 program penanggulangan dampak buruk mendapatkan sandaran hukum sementara, sebelum amandemen UU Narkotika dan Psikotropika dilakukan (sesuatu yang akan memakan waktu lama, berbelit dan memerlukan dana besar).
Bahasa Putaw
Seperti kelompok masyarakat lainnya, kalangan penyuntik putaw juga memiliki kosa kata dan bahasa yang kaya. Banyak di antaranya bersifat khas dan berkembang dari lingkungan dan kebiasaan unik kelompok ini. Sebagian besar kosa kata itu bisa mereka lacak asal-usulnya, sebagian diterima begitu saja tanpa mengetahui asal muasalnya.
Kata-kata kunci yang sangat sering mereka pakai namun tak bisa mereka lacak asal muasalnya adalah kipe’ dan ngedrag. Kipe’ atau ngipe’ adalah ungkapan yang mereka pakai yang merujuk pada tindakan menyuntik. Kata awalnya dipakai para penyuntik putaw di Jakarta lalu beredar di kota-kota lain. Ini tak mengherankan karena Jakarta memang bisa dikatakan pusat pembentukan youth subculture termasuk drug subculture di Indonesia.
Kipe’ bisa dihubungkan dengan kata intravenous disingkat I.V (dibaca: i-ve) yakni menyuntik pada pembuluh balik (vena). Dari I.V itu pelan-pelan menjadi kipe’ tau ngipe’. Kata lain yang unik adalah ngedrag. Kata ini bisa dilacak akarnya dari kata dragon (naga). Di berbagai negara di Eropa dan Amerika Utara, menghisap uap putaw sering dibahasakan sebagai chasing dragon (memburu naga). Uap yang muncul dari putaw yang diletakkan di kertas logam dan dipanasi dengan api memang meliuk-liuk seperti liukan naga.
Kata-kata lain yang terkait dengan penggunaan/penyuntikan putaw bisa dilihat dalam tabel di bawah ini:
Kata-kata di atas bersifat dinamis, seringkali bertambah atau maknanya mengalami perluasan. Sejumlah kata memiliki rima yang terkait dengan putaw, seperti sakaw dan pakaw.
Nah, kalau suatu saat anda mendengar orang berkata “Ayo mi, kita pt-pt, supaya bisa bokul, ka mau sekalima’ pakaw, sakaw in kauwwe….kalau kita ditangkap cinca’, 86 mi saja”, Anda sudah bisa menebak maknanya, bukan?
Selain itu, seperti penggalan lagu pop, penyuntik putaw juga manusia, yang tak suka dicibir dan didiskriminasi. Apalagi karena nenek moyang putaw yang adalah candu itu ternyata sedikit banyak juga telah menyumbang Revolusi Indonesia seperti ditulis sejarawan Cribb di atas. (p!)
*Citizen reporter Sudirman H. Nasir dapat dihubungi melalui email sudirmannasir@yahoo.com
* Tulisan ini adalah versi ringkas dan populer dari salah satu sub-bab dalam thesis berjudul “Drug subculture and the social context of HIV-risk behaviours among injecting drug users in Makassar, Indonesia”, School of Population Health, the University of Melbourne, 2006. Untuk mendapatkan versi lengkap penelitian ini , korespondensi dapat dilakukan melalui email.
(posted in
Risalah, candu)
|
|
Kelaparan dan Penyangkalan
Kompas, 22-12-05
Sudirman H Nasir
Tidak ada yang mengejutkan dari kasus kelaparan yang melanda warga Kabupaten Yahukimo, Papua. Sudah sejak lama Papua adalah daerah dengan tingkat kerawanan pangan yang tinggi.
Diberitakan, kelaparan di Yahukimo mengakibatkan 55 orang meninggal dan 112 orang sakit.
Rentetan kematian dan kesengsaraan manusia di Papua akibat kekurangan pangan seharusnya membuat pemerintah di segala tingkat memiliki langkah-langkah antisipatif. Namun, yang kita lihat adalah pameran budaya penyangkalan (denial culture) para pejabat pemerintah di pusat, provinsi, dan kabupaten.
Menko Kesra Aburizal Bakrie menyangkal kejadian kelaparan di Yahukimo. Ia menghaluskannya sebagai gejala awal yang bisa mengarah pada kelaparan. Pernyataan Aburizal itu memiliki sejumlah celah.
Pertama, tidak perlu menjadi ahli pangan dan gizi untuk mengetahui, kelaparan merupakan slow on-set disaster, bencana yang tidak terjadi seketika namun perlahan-lahan. Ada rentang waktu panjang antara kondisi kekurangan asupan makanan sampai akhirnya seseorang menjadi sakit, lalu meninggal.
Kedua, kekurangan asupan makanan dan gizi tidak selalu langsung membuat orang mati. Tetapi, kondisi kelaparan itu membuat orang rentan terhadap berbagai penyakit, atau memperparah penyakit-penyakit yang telah diidap sebelumnya.
Ketiga, ini yang terpenting, pernyataan Menko Kesra secara jelas menunjukkan penyangkalan tanggung jawab negara terhadap hak warga terhadap pangan (right to food), yang merupakan hak asasi manusia paling mendasar.
Kelaparan di Yahukimo dan di beberapa tempat di Tanah Air yang amat ironis karena tidak berselang lama dari ratifikasi Pemerintah Indonesia terhadap Kovenan Hak-hak Asasi Manusia di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya (Ecosoc). Kovenan ini merupakan payung dari hak-hak warga negara yang mendasar, seperti hak terhadap pangan, terhadap pembangunan, terhadap pelayanan kesehatan, terhadap pendidikan, dan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik.
Tidak biasa
Ketidaksiapan pemerintah memberi langkah-langkah antisipatif kejadian kelaparan di Yahukimo juga terlihat dari paket bantuan yang sebagian besar berupa beras dan mi instan. Tidak perlu menjadi ahli antropologi untuk menyadari, makanan utama penduduk pedalaman Papua adalah umbi-umbian dan sebagian besar penduduknya kemungkinan besar tidak memiliki kebiasaan dan peralatan memasak yang memadai untuk segera mengolah paket bantuan.
Bantuan beras dalam jangka waktu lama akan berdampak buruk berupa peralihan paksa masyarakat dari makanan asli (ethno food) ke makanan baru (beras) yang sulit mereka produksi sendiri secara berkelanjutan karena lemahnya keterampilan dan kondisi lahan yang tidak cocok. Nantinya, ini kian melemahkan kedaulatan pangan mereka. Paket bantuan itu menunjukkan lemahnya kepekaan budaya pemerintah dalam mengupayakan jalan keluar bencana ini.
Ketidaksiapan pemerintah juga terlihat dari lemahnya paket bantuan darurat untuk penanganan kelaparan pada anak-anak di bawah lima tahun dan perempuan. Padahal, yang paling menderita kesakitan dan kematian akibat kelaparan adalah kedua kelompok itu. Penanganan khusus terhadap kedua kelompok ini bukan hanya membutuhkan bantuan pangan seketika, namun juga pelayanan kesehatan komprehensif (termasuk pendidikan dan promosi kesehatan serta program kesehatan reproduksi), dan jaminan akses terhadap pangan-gizi berkelanjutan.
Tanpa intervensi komprehensif, kemungkinan besar kelaparan akan terus berulang dan membuat dampak lintas generasi. Intervensi komprehensif membutuhkan kepekaan terhadap budaya dan nilai-nilai lokal, membutuhkan penggalian kebutuhan rinci dan partisipatoris untuk menyusun cultural sensitive programs mengatasi bencana.
Peran media
Satu-satunya kondisi melegakan dari kelaparan di Yahukimo adalah gencarnya liputan media. Liputan lapangan dan simpang siurnya pernyataan pemerintah memiliki sejumlah fungsi: melaporkan besar dan kompleksitas masalah, menjadi penekan bagi pemerintah untuk mengambil langkah komprehensif, dan melaporkan efektivitas maupun kekurangan langkah yang telah diambil sehingga bisa dilakukan perbaikan-perbaikan.
Amartya Sen dalam The Poverty & Famines (1981) menyebut vitalnya peran media untuk menekan pemerintah bertindak sigap dan tepat menghadapi kelaparan. Suara-suara kelompok penekan yang terus dikumandangkan media akan memengaruhi kualitas langkah-langkah antisipasi pemerintah, sekaligus merangsang solidaritas sosial aneka kelompok masyarakat untuk memberi bantuan.
Sen menyebut, di negara-negara demokratis, kelaparan biasanya tidak berlangsung. Sen mengambil kasus India. Tetapi Sen harus dikritisi. Demokrasi, yang sekadar demokrasi prosedural, seperti di Indonesia, sulit diharapkan ampuh mengatasi kelaparan. Alih-alih menghasilkan pemerintahan yang tanggap menghadapi soal mendasar seperti kelaparan, demokrasi prosedural membuat elite pemerintah dan partai politik mengutamakan ritual demokrasi seperti pilkada ketimbang melayani masyarakat, bahkan untuk yang menyangkut hidup mati seperti pangan.
Sekjen PBB Kofi Annan memberi tinjauan tepat, bila menyebut determinan tunggal dalam mengatasi kemiskinan dan kelaparan, yaitu pemerintahan yang baik.
Sudirman H Nasir Mahasiswa Universitas Melbourne, Australia (posted in
Kelaparan, penyangkalan)
|
|
Perilaku
Maskulinitas dan Perilaku Berisiko
Kompas, Senin, 24 September 200
Sudirman H Nasir
Sejak 25 tahun terakhir maskulinitas sebagai ideologi yang memengaruhi pembentukan identitas bagi umumnya laki-laki banyak diteliti di negara maju.
Penelitian tersebut dilakukan di pusat studi jender dan pusat penelitian kesehatan perempuan. Maskulinitas kemudian dianggap sebagai faktor penting dalam hubungan jender antara sesama laki-laki maupun antara laki-laki dan perempuan, selain determinan penting dalam status kesehatan laki-laki dan perempuan.
Di negara berkembang seperti Indonesia, maskulinitas belum banyak dikaji. Wacana tentang jender juga masih lebih banyak berkutat pada kritisisme terhadap ideologi patriarki, hubungan jender yang timpang, dan perempuan sebagai korban. Peneliti dan aktivis sosial Gary T Barker dalam Dying to be Men: Youth, Masculinity and Social Exclusion (Routledge, 2005) menegaskan, pemahaman terhadap maskulinitas sangat penting untuk melihat masalah sosial dan kesehatan.
Data sosial kesehatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, angka kesakitan dan kematian laki-laki dalam rentang umur 15 sampai 24 tahun jauh lebih tinggi daripada perempuan, juga jauh lebih tinggi daripada laki-laki yang rentang umurnya lebih tua.
Tingginya angka itu sangat terkait dengan tingginya kejadian perilaku berisiko pada laki-laki berumur 15-24 tahun. Perilaku berisiko itu seperti keterlibatan dalam tindak kekerasan (perkelahian menggunakan senjata), penggunaan alkohol, narkotika dan psikotropika, perilaku seks tidak aman (berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan kondom), atau penggunaan kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi yang banyak berakhir dengan kematian prematur.
Hasil penelitian Barker pada laki-laki berumur 15-24 tahun di Amerika Serikat, Brasil, negara-negara Karibia, Nigeria, dan Afrika Selatan menunjukkan pentingnya peran maskulinitas dalam memicu perilaku berisiko di atas dan jauh lebih jamak ditemukan di kalangan anak muda laki-laki dari kelas sosial-ekonomi bawah.
Penelitian Barker ini sebenarnya banyak bertumpu pada konsep hegemonic masculinity yang diajukan sosiolog asal Australia, Bob Connell (Masculinties, University of California Press, 1994). Connell menyatakan, maskulinitas tidak bersifat tunggal, tetapi beragam dan terkait erat dengan status sosial-ekonomi.
Jenis maskulinitas yang paling banyak ditemui dan paling dominan adalah hegemonic masculinity yang dicirikan vitalnya peran penguasaan terhadap sumber daya ekonomi, seperti pekerjaan, dan pentingnya kontrol laki-laki terhadap perempuan, khususnya di sektor domestik dalam pembentukan identitas kelaki-lakian.
Laki-laki dari kelas sosial-ekonomi lebih tinggi memiliki sarana lebih leluasa untuk menegakkan identitas maskulin lewat pekerjaan. Mereka lebih mudah mendapat pekerjaan karena umumnya memiliki pendidikan dan keterampilan lebih tinggi.
Laki-laki dari kelas sosial-ekonomi lebih rendah di negara maju maupun negara berkembang mengalami kesulitan memenuhi ideal identitas maskulin, khususnya dalam meraih pekerjaan yang menjamin penghasilan ekonomi dan status sosial yang stabil.
Pengangguran membuat mereka memiliki banyak waktu luang yang tidak termanfaatkan serta rasa bosan dan frustrasi sosial yang kronis. Banyak yang mengembangkan identitas lewat maskulinitas agresif, seperti keterlibatan dalam geng, kekerasan, tindak-tindak kriminal, penggunaan alkohol dan narkotika, serta perilaku seksual berisiko.
Barker menyebut mereka sebagai anak muda yang secara harfiah sakit dan kemudian mati akibat desakan "menjadi laki-laki" (dying to be men).
Contoh peran maskulinitas
Wabah HIV/AIDS adalah contoh yang sangat baik. Badan dunia untuk penanggulangan HIV/AIDS (UNAIDS) menyatakan, kelompok umur 15-24 tahun adalah salah satu segmen umur di mana penularan HIV sangat tinggi.
Hasil penelitian penulis terhadap pengguna narkotika suntik dari kelas sosial-ekonomi bawah di Makassar menunjukkan pentingnya peran maskulinitas dalam mendorong dimulai dan terus terlibat dalam jangka waktu lama perilaku menyuntik narkotika dan perilaku seksual berisiko.
Interaksi antara keterpinggiran sosial-ekonomi dan desakan membuktikan identitas maskulin mendorong mereka memulai perilaku berisiko pada usia dini. Status sosial-ekonomi yang rendah membuat akses pada upaya pencegahan dan pengobatan juga rendah.
Program perubahan perilaku bersifat individual yang banyak dilakukan lembaga pemerintah dan nonpemerintah acap kali tidak peka terhadap keterpinggiran struktural yang melatari perilaku hipermaskulin itu.
Penelitian Barker maupun penulis tentu tidak bermaksud mengatakan semua laki-laki muda di kalangan sosial-ekonomi bawah dengan sendirinya berperilaku hipermaskulin dan berisiko. Perilaku tersebut juga bisa ditemukan pada laki-laki muda dari kelas sosial-ekonomi menengah maupun tinggi. Hanya saja, kalangan ini lebih beruntung dalam akses pada layanan pencegahan, konseling, dan pengobatan.
Mereka juga berpeluang lebih besar berhenti berperilaku berisiko seiring dengan meningkatnya usia serta pembentukan dan pemantapan karier atau pekerjaan.
Program pemberdayaan masyarakat, termasuk program kesehatan masyarakat, dengan demikian harus peka pada keterpinggiran struktural yang melatari hipermaskulinitas dan perilaku berisiko itu.
Sudirman H Nasir Mahasiswa Program Doktoral pada The Key Centre for Women’s Health, School of Population Health, University of Melbourne, Australia (posted in
Maskulinitas, risiko)
|
|
| Recent Photos |
|
No photos found
|
|
|
|
| Recent podcasts |
| No podcasts found |
|
| Recent movies |
| No movies found |
|
| Recent topics |
| No topics found |
|
| Signature(Forum) |

|
|
|
|