| View Blog
|
| Gay Jombang Memutilasi Korbannya
|
|
|
Mengerikan... Bagaimana seseorang yang katanya tetangganya sopan, alim dan pendiam, guru ngaji lagi teganya membunuh orang, bahkan memutilasinya. Ditambah di belakang rumah sendiri ada 4 mayat ditemukan???? yang terbaru ternyata 10 mayat termasuk anak kecil 3 tahunMasih manusiakah orang ini, dan apakah tidak pantas kalau dijatuhi hukuman mati? Yaa seandainya dalam agama islam tentunya satu orang saja yang teah dibunuh dengan alasan yang tidak dibenarkan agama maka orang itu sudah berhak dihukum mati atau setara dengan perbuatannya (qishas), lha kali ini 5 orang dengan alasan cemburu?? cinta ditolak??Menguasai harta?? sama sekali bukan alasan yang diperbolehkan agama. Rasanya hukuman mati sekali saja kurang.
Tetapi hak hukum menghukum adalah hak pemerintah indonesia, yang memang tidak berdasar hukum agama. (beruntunglah hai..para pembunuh di indonesia, juga koruptor dan penjahat2 lainnya).Karena agak menggelikan kasus hukum di negeri ini. Ada pembunuh yang di hukum 20 th penjara baru 5 tahun sudah bebas itupun banyak dapat cuti...Tetangga saya yang tega membunuh teman saya dapat 7 tahun saja, baru satu tahun sudah nggak ada dipenjara. Ada koruptor sekian milyar ee ditahan doang terus dibebaskan. Yang pengusaha ngemplang BLBI yaa udah tinggal lari saja.
Untuk Kasus hukuman mati, ketika hakim telah memutuskan humkuman mati janganlah terlalu lama eksekusinya, sehingga timingnya hilang, perasaan benci masyarakat kepada pembunuh bisa jadi simpati, karena tidak mendengar dengan jelas kasus itu, seperti sumiasih dan sugeng yang tega membantai satu keluarga, membakar dan memasukkan ke jurang. Ketika dihukum mati ee banyak orang yang iba dan masih menyayangkan hukuman mati itu dengan alasan macem2. Bukankah hukuman itu wajar ketika orang melakukan kekejaman seperti itu, seandainya yang bersangkutan tobat, mudah-mudahan di ampuni tetapi hukuman di dunia adalah salah satu hal untuk menyelesaikan hutangnya didunia. Dan lagian Hukum itu kan seharusnya melindungi orang baik-baik dan menghukum orang jahat... agar negeri ini aman tentram.
Beberapa waktu yang lalu kumpulan para gay bilang: Jangan dibesar2kan karena si ryan itu seorang Gay.. Ee yang namanya orang gay yang ngomong tentunya mereka menganggap dirinya normal. Tetapi benarkah Gay itu memang normal, alami dan Tuhan memang menciptakan? Dibeberapa negara semisal Amerika, Australia dsb.. memang diakui keberadaannya dan mungkin dianggap wajar. Tetapi bagi anda juga saya kacamata apa untuk melihat fenomena gay itu? HAM kah, Adat masyarakat-kah? UU perkawinan kah? Agama-kah atau memang ternyata anda hanya ikut2tan dan tidak melihat persoalan dengan kacamata tertentu.
Mari kita lihat anatomi tubuh manusia, seandainya tuhan menciptakan manusia ada gay dan lesby maka tentulah tuhan menciptakan masing2 orang dua alat kelamin, yang tentunya setiap orang di beri kebebasan oleh tuhan untuk menyukai lawan jenis atau jenis sendiri. Tetapi bukankah kelamin anda satu? sehingga laki-laki atau perempuan itu sudah menjadi ketentuannya, dan tuhan telah membuat pasangan laki-laki dan perempuan yang nantinya bisa munculah buah cintanya yaitu anak. Ini Alami tuhan tidak menciptakan HAM, Demokrasi adat dsb sebagai pedoman untuk menciptakan makluk hidup. Karena HAM, Demokrasi,Adat itu produk budaya yang setiap saat, dan tempat bisa berubah sesuai selera masyarakat yang menganutnya.
Alhamdulillah anda dan saya punya agama. Di ajaran Islam sudah jelas menyebutkan bahwa orang gay itu adalah orang berperilaku menyimpang, fasik dan melampui batas. Seperti kisah umat nabi Luth yang mencintai sesama jenis, yang akhirnya di timpakan musibah dasyat ke kota kaum Nabi Luth penganut aliran di halalkannya Gay/Lesby itu. Saran saya untuk penganut Gay dan Lesbi di Indonesia pindahlah anda ke tempat yang dihalalkan Gay seperti di Australi atau di AS, agar anda tidak merasa terganggu hak anda tentang HAM dan demokrasi.
Tetapi lagi2 Indonesia itu bukanlah negara hukum dengan akar yang kuat, maksudnya hukum di Indonesia itu tidak punya dasar rujukan dari dalam negerinya sendiri, lalu pakai cara apa? Walaupun mayoritas penduduk beragama islam penguasa atau eksekutif bahkan partai islam pun takut kalau memperjuangkan tata perundangan Islam (akar tradisi masyarakat) yang mana oleh seorang pendeta di inggris malah dipuji agar diterapkan di Inggris..Kenapa orang islam sendiri takut, malu dan anti pati menggunakan agama yang sudah komplit itu sebagai undang-undang?
Bukankah Undang2 islam melindungi hak orang teraniaya, melindungi hak orang yang berlaku adil, baik dan melindungi hak kaum yang bukan Islam...Sudah komplit dan mendarah daging.
Nangis aku kalau melihat orang di Indonesia. Merekat tidak punya pegangan, idiologi yang kokoh untuk menentukan baik,buruk nya permasalahan untuk mengatur negaranya. Hukum jaman bahula (Belanda) dipakai, istilah anak SD Hukum Jahiliyah, jaman pak Raden..Hampir semua produk hukum pakai jaman belanda... Relakah anda Hai yang mengaku beragama islam, aktifis Islam, Aktifis PARTAI ISLAM..dihukum dengan menggunakan hukum Jaman Belanda??????
ugh..ugh...
Nggak karuan nyimpangnya tulisan ini..tapi inilah maksud saya bahwa pelaku kejahatan harus di hukum setimpal dengan kejahatannya itu..WASPADALAH.
wallohua'lam |
|
Posted by salasun on 2008-07-22 17:02:29 | Rating: | Views: 142
|
| |
|
|